21 October 2006

Konservasi Lingkungan di Kabupaten Ende

Pengantar
Bicara tentang kata "KONSERVASI" berarti bicara tentang arti kata "pemulihan". Dalam kajian sebab dan akibat pemulihan berarti melakukan sebuah aktivitas pasca setelah munculnya sebuah dampak akan aktivitas tersebut.
Kabupaten Ende sebagai Kabupaten yang sedang membangun tentunya memiliki beragam aktivitas fisik baik itu dalam persoalan pembangunan prasarana maupun sarana. Dalam analisis matriks dampak, besarnya wilayah persebaran dampak dapat diukur berdasarkann sejauh mana aktivitas dimaksud menimbulkan perubahan, baik itu perubahan lingkungan sosial masyarakat maupun perubahan lingkungan.
Menilik daerah Kampung Rate, kelurahan Paupanda, kecamatan Ende Selatan bahwa sekitar tahun 1980 kawasan pesisir membentang selebar 100 meter. Diukur dari garis tepi pantai (bibir pantai) dengan keanekaragaman hayati laut maupun kehidupan komunitas masyarakat pesisr nelayan lengkap dengan prasarana dan sarana penghubung (jalan dll).
Jeda waktu antara 1980 - 2000, kawasan pesisir ini telah berkurang selebar 80 meter dan tersisa 20 meter. Menyisakan bangunan-bangunan rumah penduduk yang masih bertahan, karena sebagian penduduk yang tinggal di kawasan 80 meter itu telah beralih tempat mengungsi ketempat yang lebih tinggi.
Lantas....apa penyebabnya ?
Melalui wawancara dan pengukuran rona lingkungan oleh GERDAPALA, didapatkan kesimpulan bahwa kawasan tersebut telah terkikis oleh abrasi gelombang laut yang datang dari arah selatan. Gelombang laut ini tidak tertahankan akibat ulah sebagian masyarakat yang meng"eksploitasi" batu-batu pantai untuk dijadikan material bangunan untuk dijual ke kota.
Sungguh sangat disayangkan, ketika pembangunan berjalan dengan sukses ternyata membawa dampak negatif terhadap keseimbangan alam. Lantas kalau keseimbangan alam ini tidak terjaga, siapa juga yang rugi dan merasakan dampaknya langsung. Ternyata.....masyarakat jugalah yang kembali merasakan akibatnya.
Ini hanyalah sedikit kasus dari beragam kasus pembangunan fisik terhadap dampak ketidakseimbangan alam. Banyak hal yang harus diangkat dan diingatkan kepada semua STAKE HOLDERS untuk mari peduli terhadap alam.
Bagaimana caranya ?
Upaya-upaya pelestarian harus dilakukan dalam wacana membangun kembali lingkungan fisik alam. Metode yang paling tepat adalah KONSERVASI. Karena dengan konservasi ada unsur sustainable (berkelanjutan). Semisal bahwa batu karang yang telah hilang/punah yang notabene sebagai tembok penahan alami pantai yang nelindungi permukiman penduduk tidak bisa dikembalikan habitatnya dalam tempo 1 atau 2 tahun saja. tetapi butuh waktu panjang dan ketelatenan.
Oleh karena itu, mari kita mengajak kepada semua pihak, bahwa didalam penyusunan rencana kegiatan fisik prasarana maupun sarana hendaknya dimasukan item pekerjaan/kegiatan KONSERVASI LINGKUNGAN. Real-nya adalah bisa dalam bentuk pennaman pohon waru sepanjang pantai ataupun sosialisasi tentang kesadaran akan pelestarian alam kepada masyarakat.
Pemuda dan konservasi
Butuh tenaga-tenaga muda yang bersemangat sebagai penggerak kegiatan lingkungan. Bahwa seluruh stake holders sudah dapat memikirkan upaya pembinaan tentang lingkungan di sekolah-sekolah dan organisasi pelaksana pembangunan. Kalau bukan generasi muda, siapa lagi yang mampu menjaga alam dan lingkungan ini khususnya di Kabupaten Ende tercinta....dari kepunahan......?

2 comments:

Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh said...

Konservasi merupakan suatu perwujudan kepedulian manusia terhadap lingkungan. Sebagai aplikasi hubungan timbal balik antara manusia terhadap lingkungan tersebut.


Eka Dharma Putra Fao
Mahasiswa Teknik Lingkungan
Universitas Serambi Mekkah
Banda Aceh

k+f4o-

ekopras said...

saatnya kita benahi lingkungan kita, melalui kepedulian untuk menyelamatkan bumi, hutan, tanah dan air sebagai upaya konservasi